Kapolsek Wenang : Di Paripurna Saya Mengetik Untuk Laporan Kepada Pimpinan Bukan Main HP


Sulutheadlinenews MANADO — Sorotan terhadap penggunaan telepon seluler oleh Kapolsek Wenang AKP Ronald Sabaya saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Manado terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026, mendapat klarifikasi.


Ronald Sabaya menegaskan bahwa dirinya tidak sedang bermain telepon seluler sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan maupun foto yang beredar. Ia menyebut, perangkat tersebut digunakan untuk menjalankan tugas kedinasan, yakni mengetik dan menyusun laporan kepada Kapolres Manado.


Menurut Ronald, kehadirannya dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tugas kedinasan karena dirinya mewakili Kapolres Manado dalam agenda resmi Pemerintah Kota Manado bersama DPRD.


“Saya bukan bermain HP. Saat itu saya sedang mengetik laporan untuk disampaikan kepada Kapolres, karena saya hadir mewakili Kapolres Manado dalam rapat paripurna tersebut,” ujar Ronald dalam klarifikasinya.


Ia menjelaskan, aktivitas mengetik dilakukan ketika Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, sedang menyampaikan materi dalam rapat paripurna mengenai perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.


Ronald menilai penggunaan telepon seluler dalam forum resmi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai aktivitas bermain HP. Sebab, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan kedinasan, telepon seluler juga menjadi salah satu sarana untuk mencatat informasi, menyusun laporan, maupun berkomunikasi dengan pimpinan.


Ia juga mempertanyakan pemberitaan yang menurutnya hanya menyoroti dirinya, sementara dalam forum yang sama terlihat sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado lainnya turut menggunakan telepon seluler.


“Terlihat juga ada beberapa Forkopimda yang menggunakan HP. Tetapi kenapa hanya saya yang diberitakan seakan-akan sedang bermain HP? Padahal saya sedang mengetik laporan untuk Kapolres karena saya mewakili beliau,” katanya.


Ronald berharap setiap pemberitaan dapat melihat konteks secara utuh sebelum menyimpulkan suatu tindakan seseorang, terlebih ketika kegiatan tersebut berlangsung dalam forum resmi pemerintahan.


Menurutnya, sebuah foto atau potongan momen dapat menimbulkan persepsi berbeda apabila tidak disertai penjelasan mengenai apa yang sebenarnya sedang dilakukan.


Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penggunaan telepon seluler yang dilakukan dirinya dalam rapat paripurna bukan untuk mengabaikan jalannya persidangan, melainkan berkaitan dengan tugas kedinasan yang sedang dijalankan.


Ia pun meminta agar persoalan tersebut tidak dipelintir menjadi kesan bahwa dirinya tidak menghormati forum paripurna DPRD Kota Manado.

“Saya menghormati rapat paripurna dan seluruh pimpinan serta anggota DPRD. Kehadiran saya juga dalam rangka menjalankan tugas sebagai perwakilan Kapolres Manado.


Jadi, aktivitas saya menggunakan HP saat itu adalah untuk kepentingan kedinasan, bukan bermain HP,” tegasnya.


Rapat Paripurna DPRD Kota Manado tersebut sendiri merupakan agenda resmi pemerintahan yang membahas Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 dan dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD serta Forkopimda Kota Manado.


( Chandra Matheos )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook Comments APPID