Sulutheadlinenews---Minahasa Selatan — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kali ini, perhatian masyarakat tertuju kepada seorang oknum yang dikenal dengan nama Sonny, yang disebut-sebut sebagai salah satu mafia solar paling berpengaruh dan paling dikenal di wilayah tersebut.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, serta sektor usaha tertentu, diduga justru diperjualbelikan kembali kepada pihak kapal-kapal dan aktivitas pertambangan dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai distribusi solar subsidi di sejumlah wilayah Minahasa Selatan menjadi tidak tepat sasaran akibat adanya dugaan permainan para mafia BBM yang memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan pribadi.
“Kasihan masyarakat kecil yang membutuhkan solar subsidi justru sering kesulitan mendapatkan BBM. Sementara diduga ada oknum yang bebas membeli dalam jumlah besar lalu dijual kembali,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari informasi yang beredar, solar subsidi tersebut diduga dikumpulkan dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan tertentu maupun metode pengisian berulang. Setelah itu, BBM ditampung di lokasi tertentu sebelum kembali dipasarkan kepada pihak kapal maupun aktivitas tambang yang membutuhkan pasokan dalam jumlah besar.
Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di daerah tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik mafia solar yang dinilai semakin merajalela di Minahasa Selatan.
Warga menilai keberadaan mafia solar bukan hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi pemerintah.
“Kalau memang benar ada mafia solar yang bermain, aparat harus bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan kebal hukum. Ini menyangkut hak masyarakat dan kerugian negara,” ujar warga lainnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Transparansi distribusi serta pengawasan di SPBU dianggap menjadi langkah penting untuk mencegah praktik penimbunan dan penjualan ilegal solar subsidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum yang disebut dalam praktik penjualan solar subsidi tersebut.
Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret demi memberantas mafia BBM yang selama ini dinilai semakin berani beroperasi di wilayah Minahasa Selatan.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sendiri menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menyangkut distribusi energi bersubsidi yang dibiayai negara untuk kepentingan masyarakat kecil.
Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
Masyarakat Minahasa Selatan kini menanti tindakan tegas aparat penegak hukum agar praktik mafia solar yang meresahkan tersebut dapat segera dihentikan dan distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
(****)

Posting Komentar