MANADO - Proses pembayaran ganti untung bagi warga terdampak penataan bantaran sungai di wilayah Sario-Tikala dan Paal Dua terus bergulir. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama lintas Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Manado dengan pihak Balai serta masyarakat terdampak program penanganan daerah aliran sungai (DAS) dan pengendalian banjir.
RDP tersebut membahas perkembangan penyelesaian pembayaran lahan dan bangunan milik warga yang masuk dalam program normalisasi dan penataan bantaran sungai di Kota Manado. Dalam forum itu, pihak Balai menegaskan bahwa tahapan administrasi menjadi faktor utama sebelum proses pencairan anggaran dapat dilakukan.
PPK Bantaran Sungai yang juga mewakili Kepala Balai, Harri Sanali, menjelaskan bahwa pihak Balai pada prinsipnya hanya bertugas melakukan pembayaran setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap oleh tim pengadaan tanah.
“Yang lebih berwenang dalam proses ini tentu tim P2T yang dikelola BPN. Kami dari pihak Balai berada pada posisi pembayaran setelah semua administrasi selesai,” ujar Harri Sanali saat memberikan penjelasan dalam forum RDP.
Ia mengatakan, hingga saat ini tahapan pengadaan tanah masih terus berjalan, termasuk proses verifikasi data serta penyelesaian dokumen oleh instansi terkait. Menurutnya, pelaksanaan proyek konstruksi penanganan sungai juga sementara berproses, termasuk proyek Sungai Tondano yang saat ini baru memasuki tahap penandatanganan kontrak kerja.
Harri juga memastikan bahwa anggaran pembayaran ganti untung bagi masyarakat terdampak telah tersedia melalui satuan kerja di tingkat pusat. Namun demikian, pelaksanaan program harus menyesuaikan dengan tahapan administrasi yang berlaku.
“Anggarannya tersedia di pusat. Ada sekitar 39 PPK yang terlibat, sehingga prosesnya berjalan saling menyesuaikan sesuai tahapan pengadaan,” jelasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Manado dalam rapat tersebut meminta seluruh instansi terkait agar mempercepat penyelesaian administrasi dan proses verifikasi sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian pembayaran yang selama ini dinantikan.
Para warga terdampak berharap proses pembayaran tidak lagi mengalami hambatan maupun keterlambatan. Pasalnya, sebagian masyarakat mengaku sudah bertahun-tahun menunggu realisasi pembayaran atas lahan dan bangunan mereka yang masuk dalam program penataan bantaran sungai dan pengendalian banjir di Kota Manado.
Program penataan bantaran sungai sendiri diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir di sejumlah wilayah Kota Manado, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kompensasi yang layak bagi masyarakat terdampak pembangunan.
( Fikri )

Posting Komentar