KADIS KESEHATAN MANADO KLARIFIKASI POLEMIK PENERAPAN BLUD: “HANYA MISKOMUNIKASI TEKNIS”

Sulutheadlinenews - MANADO — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado, Boby Kristofel Kereh, SH., M.Si., memberikan klarifikasi terkait polemik komunikasi antara pihaknya dan DPRD Kota Manado mengenai penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sejumlah fasilitas kesehatan.


Penjelasan tersebut disampaikan Kereh dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) antara Tim TAPD dan DPRD Kota Manado, Selasa (28/10).


Dalam forum tersebut, Kereh menegaskan bahwa pelaksanaan BLUD merupakan bagian dari perencanaan baru yang akan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2026. Ia menjelaskan, mekanisme dan sistem pengelolaan keuangan BLUD masih dalam tahap penyusunan dan akan disimulasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


> “Pelaksanaan BLUD ini memang untuk perencanaan baru masuk di tahun 2026 dan di-skema-kan di SIPD. Mungkin tadi penyampaian karena menyangkut SK penetapan dari Januari itu dari segi penerapan status, tetapi untuk pengelolaan keuangan akan mulai efektif per 2026,” jelas Kereh.


Terkait belum disampaikannya secara resmi rencana tersebut kepada DPRD, Kereh menegaskan hal itu bukan bentuk pengabaian, melainkan pertimbangan teknis. Menurutnya, pembahasan resmi akan dilakukan dalam forum KUA-PPAS sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran.


> “Untuk narasi tidak disampaikan ke DPRD karena kami pikir hal tersebut akan disampaikan di dalam pembahasan KUA-PPAS secara teknis. Kemarin sebenarnya sudah sempat kami sampaikan secara lisan saat pembahasan APBD-P,” ujarnya.


Kereh menilai bahwa polemik yang sempat muncul hanyalah miskomunikasi teknis antara Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Manado. Ia memastikan pihaknya terbuka dan siap hadir memberikan penjelasan lebih detail apabila dibutuhkan dalam forum resmi DPRD.


> “Saya rasa ini hanya miskomunikasi, dan untuk RDP dengan Komisi IV tentu kami siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut,” tegasnya.


Langkah klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan penerapan BLUD di rumah sakit serta puskesmas di Kota Manado mulai tahun depan.


Dengan penerapan BLUD, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kemandirian pengelolaan keuangan, efisiensi layanan, serta percepatan pelayanan kesehatan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook Comments APPID