Informasi di lapangan menyebutkan bahwa anak buah Daeng Aswar sudah mulai beraksi sejak malam hari. Dengan sistem yang sudah tertata rapi, kendaraan-kendaraan truk mereka parkir panjang di sekitar SPBU GPI Tugu Adipura Griya Paniki Indah Paniki Bawah, menunggu giliran untuk melakukan pengisian dalam jumlah besar. Solar yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan masyarakat umum dan pelaku usaha kecil justru disedot habis-habisan oleh jaringan mafia yang di pimpin Daeng Aswar.
Setelah tangki truk terisi penuh, armada tersebut tidak langsung digunakan untuk distribusi sah. Mereka justru mengarah ke sebuah gudang penimbunan di Paniki Bawah, tepat di belakang SMP Katolik Santa Monika, yang selama ini diduga menjadi lokasi utama penyimpanan BBM ilegal milik Daeng Aswar. Gudang itu disebut-sebut memiliki kapasitas besar dan menjadi pusat transit sebelum solar kembali dijual dengan harga lebih tinggi kepada pihak-pihak tertentu yang membutuhkan pasokan dalam jumlah banyak.
Ironisnya, praktik terang-terangan ini seolah tak pernah tersentuh hukum. Nama Daeng Aswar semakin diperbincangkan lantaran sikapnya yang terkesan menganggap enteng keberadaan aparat, mulai dari Kapolda Sulawesi Utara hingga Kapolres Manado. Publik menilai seolah-olah hukum lumpuh di hadapan mafia solar, sementara kerugian besar justru ditanggung masyarakat luas.
Keberanian Daeng Aswar dalam menjalankan bisnis haram ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang mantan residivis dengan rekam jejak hitam serupa bisa kembali beroperasi tanpa ada tindakan tegas? Pertanyaan itu kini menjadi sorotan tajam, sekaligus cambuk bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Fenomena ini semakin menguatkan anggapan bahwa jaringan mafia solar di Sulawesi Utara bukan sekadar bisnis gelap biasa, melainkan sudah membentuk sindikasi terorganisir dengan keberanian menantang aturan negara. Publik pun mendesak agar aparat kepolisian segera menindak tegas Daeng Aswar dan jaringannya, demi menjaga wibawa hukum serta menyelamatkan hak masyarakat atas BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
(****)



Posting Komentar