Maikel Towoliu Dukung Pergeseran Anggaran asal Sesuai Mekanisme





SHN.
Manado - Penyebaran virus Corona (Covid - 19) di seluruh dunia termasuk di Indonesia makin menggila. Seluruh daerah di Negeri ini pun berstatus waspada.

Bahkan ada beberapa daerah yang sudah mengambil langkah tegas yakni lockdown termasuk karantina per wilayah.

Tak pelak, pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) kini mulai merasa was was. Pun, kota Manado yang merupakan etalase Sulut, dan menjadi pintu masuk melalui bandara Samratulangi, semakin ketat penjagaannya.

Kecemasan masyarakat kota Manado itu bukan tak beralasan,. Faktanya, Juru Bicara (jubir) Satgas Covid-19, Steven Dandel di sejumlah media massa telah menyatakan saat ini terdapat 17 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat dengan rincian 13 PDP di RSUP Kandou, 4 tersebar di RS Teling, RS Samratulangi, RS Talaud dan RS Kotamobagu. Selain itu, masih ada 337 Orang Dalam Pemantauan (ODP).


Sontak kondisi ini mulai memprihatinkan semua pihak. Bukan hanya Eksekutif, Legislatif Tikala pun merasakan hal yg sama.

Karenanya, berbagai upaya pun kini sementara akan dilakukan termasuk usulan pergeseran anggaran di DPRD kota Manado.

Intinya, para penghuni gedung di Tikala itu memiliiki keinginan kuat untuk turut serta membantu kota Manado memerangi penyebaran virus tersebut.

Salah seorang legislator Tikala DPRD kota Manado, Maikel Towoliu  ketika dimintai tanggapan wartawan menegaskan, kalo dirinya dan beberapa rekan sesama anggota  Dewan sangat prihatin melihat kondisi ini.

Dikatlakan, sedari awal sangat mendukung jika ada upaya pergeseran anggaran khususnya di DPRD kota Manado yang bertujuan untuk membantu masyrakat dalam hal memerangi penyebaran Covid 19.

"Jika memamg dimungkinkan, kenapa tidak? Kan itu demi rakyat," tegasnya.

Memang ada anggran perjalanan dinas yang kini belum bisa digunakan berkaitan dengan adanya pelarangan keluar daerah terkait munculnya kejadian luar biasa itu.

"Bisa saja anggran itu dialihkan untuk membantu masyarakat," tutur politisi PD itu tanpa menjelaskan berapa besar anggran yang dimaksud.

Akan tetapi, namanya pergeseran harus sesuai aturan atau mekanisme yang berlaku. Sebab, dikhawatirkan, jika salah prosedurnya, malah bisa menjadi masalah dikemudian hari.

"Saya usul, baiknya diadakan rapat bersama pimpinan dewan, dan seluruh anggota dewan serta Sekwan.

Jika memang ternyata ada payung hukumnya, kenapa tidak dilaksanakn, sambil tetap dikonsultasikan ke BPK," urainya. Di sisi lain, Legislator dapil Sario Malalayang itu menyatakan, bahwa ada  anggaran hibah untuk pendanaan Pilkada.

Di mana ada surat hasil dengar pendapat antara komisi II DPR RI bersama Mendagri,  KPU RI dan Bawaslu RI  yang isinya  terkait pemundaan pilkada serentak 2020.

"Dengan  adanya penundaan itu, kepala kepala daerah yg akan melaksanakan pilkada serentak, dapat merelokasikan dana yang belum terpakai utk penanganan Covid 19 atau Virus Corona," tandas Towoliu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook Comments APPID